Penanganan PMKS Diminta Ditingkatkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ditingkatkan. Pasalnya, pengentasan PMKS seolah menjadi persoalan yang tak kunjung selesai.
Perlu ada sistem agar ini dibereskan. Kalau butuh anggaran bisa dilakukan penambahan
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rifkoh Abriani mengatakan, selama ini pihaknya kerap mendapat aduan warga tentang pengemis dan peminta-minta masih marak di jalan raya. Padahal, selama ini Dinas Sosial DKI Jakarta, mengaku rutin melakukan penanganan.
"Perlu ada sistem agar ini dibereskan. Kalau butuh anggaran bisa dilakukan penambahan," ujarnya di Rapat Komisi E dengan Dinas Sosial DKI saat membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta 2016, Kamis (25/8).
Titik Rawan PMKS di Jakut DiraziaMenanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, permasalahan PMKS memang sulit untuk diatasi. Menurutnya, dinas sendiri hanya dapat meminimisir jumlah dengan pengawasan dan penertiban berkala.
"Kalau masalah sosial ini memang sulit diatasi khususnya di kota modern. Selalu saja ada masalah seperti ini," kilahnya.
Menurut Masrokhan, ada sebanyak 413 petugas yang setiap harinya memonitoring 48 titik rawan PMKS di lima wilayah kota DKI Jakarta. Selain itu,
pihaknya juga dibantu oleh unsur-unsur lainnya dalam melakukan penertiban. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan.